==========
Apa itu KP2KP?

Tugas KP2KP
KP2KP mempunyai tugas melakukan urusan pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan kepada masyarakat serta membantu Kantor Pelayanan Pajak Pratama dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Fungsi KP2KP
Dalam melaksanakan tugas, KP2KP menyelenggarakan fungsi :
-
pelaksanaan penyuluhan, sosialisasi, dan pelayanan konsultasi perpajakan kepada masyarakat;
-
pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak;
-
bimbingan dan konsultasi teknis perpajakan kepada Wajib Pajak;
-
pemberian pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan dalam rangka membantu Kantor Pelayanan Pajak Pratama;
-
pelaksanaan administrasi kantor.

Kewajiban KP2KP
-
Melakukan pelayanan, penyuluhan dan konsultasi perpajakan.
-
Melakukan pengamatan dan pembuatan profil potensi perpajakan.
-
Melakukan pemberian atau penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
-
Mengukuhkan dan pencabutan Pengusaha Kena Pajak.
-
Memberi dan menghapus nomor objek pajak secara jabatan.
-
Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPP Pratama.

KP2KP
Di Bawah Naungan KPP Pratama Bangka


KP2KP Sungailiat
Kabupaten Bangka
Alamat :
Jl. Jenderal Sudirman No.170, Parit Padang,
Sungai Liat, Bangka
​
Wilayah Kerja :
Wajib Pajak di seluruh kecamatan, desa/kelurahan di lingkup Kabupaten Bangka
Telp. 0717-92108
IG : @pajaksungailiat
KP2KP Koba
Kabupaten Bangka Tengah
Alamat :
Jalan Raya Arung Dalam RT 14, Koba, Bangka Tengah
Wilayah Kerja :
Wajib Pajak di seluruh kecamatan,
desa/kelurahan lingkup Kabupaten Bangka Tengah
Telp. 0718-61038
IG : @pajakkoba


KP2KP Toboali
Kabupaten Bangka Selatan
Alamat :
Jl. Jend. Sudirman No.33, Teladan, Toboali,
Bangka Selatan
Wilayah Kerja :
Wajib Pajak di seluruh kecamatan, desa/kelurahan
lingkup Kabupaten Bangka Selatan.
Telp. 0718-41301
IG : @pajaktoboali
KP2KP Muntok
Kabupaten Bangka Barat
Alamat :
Jalan Kapten Tendean Nomor 2 Sungai Daeng,
Muntok, Bangka Barat
Wilayah Kerja :
Wajib Pajak di seluruh kecamatan,
desa/kelurahan lingkup Kabupaten Bangka
Telp. 0716-21962
IG : @pajakmuntok
